BSIP Bengkulu Ikuti Public Hearing Rancangan Permentan Tata Cara Penetapan Negara Bukan Pajak
Rabu, 31/07/2024, BSIP Bengkulu mengikuti Public Hearing Rancangan Permentan Tentang PNBP Atas Pemanfaatan Aset Tak Berwujud Kementan Pada BSIP secara daring melalui zoom meeting.
Dalam arahannya, Sekretaris BSIP Kementerian Pertanian (Haris Syahbuddin) mengungkapkan bahwa Public Hearing ini diselenggarakan agar kita membangun habit yang positif untuk mengembangkan inovasi dan invensi di sektor pertanian sehingga peserta yang hadir akan memberikan masukan dalam rangka perbaikan usulan Permentan.
Public Hearing yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Instrumen Pertanian dilakukan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pertanian tentang Tata Cara Penetapan Negara Bukan Pajak Atas Pemanfaatan Aset Tak Berwujud Kementan Pada Badan Standardisasi Instrumen Pertanian dan melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian No 25 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lingkup Kementerian Pertanian sebelum ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Menteri Pertanian.